Pertanyaannya agak bikin paranoid juga ya. Mengingat sekarang banyak toko makan atau makanan yang tidak memiliki label halal. Bagaimana status kehalalan toko bakso mas ganteng? Atau mie ayam ibu Abu? Nah kan galau -_-
Sebenarnya, sesuatu itu pada dasarnya halal, sampai jelas keharamannya. Minum air putih, air kelapa, itu halal. Makan seafood, itu halal. Makan omelet, itu halal. Statusnya baru haram jika ternyata yang halal tersebut bercampur dengan sesuatu yang haram, seperti omelet campur daging babi. Jadi tak perlu terlalu paranoid sampai nanya ke mbak-mbak masakan sederhana, "mbak, rendangnya halal kan ya?".
Perlu dicatat bahwa "segala sesuatu halal" yang dimaksud disini adalah segala yang diciptakan Allah dan berhubungan dengan hal duniawi. Artinya, untuk segala yang berhubungan dengan ibadah tidak berlaku pepatah ini. Dalam hal ibadah, baru bisa diletakakkan status halal-haramnya jika ada ayat qur'an dan sunnah yang menjadi sandarannya. Untuk penjelasan lebih detailnya, bisa coba tanya ke Ustadz yang lebih paham.
Kalau masakan Indonesia, mungkin kita sudah bisa memastikan status kehalalannya. hanya sekarang zaman globalisasi, dimana makanan luar banyak yang masuk ke Indonesia, seperti makanan jepang, korea, amerika. Kita tidak tahu bagaimana cara dan bahan-bahan masakannya. Lebih lagi, banyak juga makanan luar yang terkenal, tetapi tidak memiliki label halal.
Seseorang bercerita : ketika Ia sedang jalan makan dengan teman-temannya di suatu Mall, Ia makan di restoran besar yang tidak ada status halalnya. Hanya, ada juga orang yang memakai kerudung makan di sana. Jadi Ia makan saja di sana. Dia tidak sempat nanya ke mbak-mbaknya soal halal-haramnya. Nggak kepikiran katanya.
Esoknya, Ia penasaran soal kehalalan makanan yang Ia makan. Ia cari restorannya di Google. Ternyata kawan, restoran yang Ia makan memang tidak halal karena dalam beberapa menunya mengandung alkohol.
Ini memang sepele, tetapi memang : sesuatu yang banyak orang mendatanginya, belum tentu baik. Terkadang memerhatikan apa-apa yang kita makan itu penting. Walaupun banyak orang yang memakannya, tetapi masih samar kehalalannya, maka harus dipastikan dulu; apakah makanan yang kita makan itu halal atau tidak?
Lantas, kalau terlanjur makan bagaimana? Tapi Kita tidak tahu kalau itu haram saat memakannya?
Kalau begitu, nggak perlu ngapa-ngapain. InsyaAllah tidak berdosa jika terlanjur. Allah memaafkan kesalahan yang disebabkan karena ketidaktahuan, lupa, atau terpaksa.
Allah mengharamkan sesuatu tentulah ada sebabnya. Seperti Babi, yang ternyata memiliki banyak racun dalam dagingnya dan bukan merupakan makanan yang sehat (bahkah Babi merupakan binatang yang jorok). Dan yang paling bahaya, Mengkonsumsi sesuatu yang haram juga bisa menjadi sebab do'a tidak dikabulkan. Karena itu, ketika memakan sesuatu, pastikan dengan baik bahwa yang dimakan itu statusnya halal. Kita tidak tahu apakah makanan itu halal atau haram, kecuali yang sudah jelas.
Untuk tempat makan yang makanannya tak sepenuhnya halal, mungkin ada baiknya jika memberitahu bahwa makanan yang dijual di restoran ada yang tidak halal ke pengunjung, seperti dengan memberi penanda di pintu masuk restoran. Tindakan ini akan melindungi para konsumen dari hal yang tidak diinginkan.